Islam Wasathiyah dalam Bingkai Demokrasi di Indonesia

Sekilas Tentang Islam Wasathiyah
Islam Wasathiyah mulai berkembang pada medio abad ke-21 masehi sebagai sebuah diskursus yang menjadi penentu posisi Islam dan kaum muslimin pada manifestasi kehidupan sosial politik. Islam Wasathiyah merupakan manifestasi dari nilai Ahlussunnah wal Jamaah yakni Tawassuth. Terminologi Wasathiyah berakar dari kata wasat, yang berarti pertengahan sehingga Wasathiyah diterjemahkan sebagai sebuah sikap pertengahan. Dalam rumusan kebahasaan berdasarkan KBBI, Wasathiyah memiliki arti moderat. Islam Wasathiyah atau Islam Moderat memberikan penegasan positioning umat islam yang tidak memiliki kecenderungan kepada satu pihak (prinsip keterbukaan), dan menghindarkan pada perilaku yang ekstrim. Sederhananya, prinsip Islam Wasathiyah akan mengambil jalan tengah dari diversitas spektrum ideologi dengan kembali kepada pedoman Al-Qur’an dan Sunnah. Tujuan dari Islam Wasathiyah adalah supaya umat islam dapat terhindar dari tindakan radikalisme dan fundamentalisme dalam beragama serta menciptakan Ummatan Wasathan dan Islam Rahmatan lil ‘Alamin.

Demokrasi dalam Konsepsi Islam Wasathiyah
Ada banyak pendapat mengenai konsepsi daripada demokrasi itu sendiri. Ada yang mengatakan bahwa demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, ada juga yang mengungkapkan bahwa demokrasi adalah rule by the people. Namun, benang merah dari banyak argumen di atas adalah dalam rangka menjunjung people sovereignty (kedaulatan rakyat). Terdapat beberapa prasyarat untuk membangun demokrasi menurut K.H Marsudi Syuhud, pertama wujubu al-syuro al wulati al-umur (melaksanakan hasil konsensus/kesepakatan bersama), kedua al-masuliyyah al-fardhiyyah (adanya perlindungan hak-hak warga negara), ketiga umumi al-huquq baina al-nas (aktivitas bernegara harus menyangkut kepentingan bersama, keempat at-tadhomu baina ar-ra’yati ala ikhtilafi ath-thawaif wa at-tabaqat (menghormati perbedaan pendapat). Ummatan Wasathan dalam kerangka konseptual Islam Wasathiyah secara fundamental menerangkan tentang pentingnya menciptakan tatanan masyarakat yang moderat, berefleksi pada perilaku berkehidupan yang harmonis dan berkeseimbangan. Esensi Ummatan Wasathan sendiri telah menjadi prinsip dalam bertindak adil pada konstruksi kehidupan sosial-politik. Memiliki sikap yang bijak, adil, terbuka, humanis, dan toleran terhadap pluralitas identitas sosial-politik, mau mendengar, dan tidak bersikap menindas terhadap kaum marginal sehingga terciptanya kehidupan yang ajeg dan rukun. Prinsip-prinsip yang tercermin dan saling berkorelasi dalam penerapan demokrasi yang ideal serta memiliki implikasi yang nyata bagi setiap anggota masyarakat.

Tinjauan Argumentasi
Dalam kehidupan berdemokrasi hari ini, justru bangsa kita berada diantara dua kemungkinan, apakah menuju jalur yang konstruktif sebagai jalan menuju konsolidasi demokrasi yang mapan, atau justru yang terjadi adalah democratic backsliding (kemunduran demokrasi)? Bagaimanapun juga, kita pasti mengharapkan kehidupan demokrasi yang benar-benar settle. Lantas dengan cara apa kita bisa melalui itu? salah satu solusinya adalah dengan mengimplementasikan nilai Islam Wasathiyah sebagai nilai moral dan paradigma berpikir. Melalui nilai-nilai yang terkandung dalam Islam Wasathiyah, kita dapat mampu untuk menghidupkan bangsa secara proaktif. Negara yang sudah terkonsepsi secara fundamental melalui Pancasila dan UUD 1945 semestinya bergerak secara integral guna menciptakan bangsa Indonesia yang demokratis. Islam Wasathiyah sudah sepatutnya tidak hanya dimaknai sebagai sebuah wacana simbolik semata. Lebih daripada itu, Islam Wasathiyah adalah sebuah nilai yang mampu membumi dan terinternalisasi dalam kehidupan umat islam secara kolektif. Tantangan sosial-politik dewasa ini, membuat pandangan umat islam di Indonesia berada pada posisi yang dilematis. Dimana hal yang seharusnya dan senyatanya justru acapkali berbanding terbalik. Sudah sepatutnya dan sepantasnya umat islam menjadi katalis yang membangun peradaban beragama yang inklusif dan toleran baik sesama pengikutnya maupun agama lain. Dengan hadirnya agenda Islam Wasathiyah ini umat islam harus benar-benar menentukan stance-nya dengan benar, apakah ingin teguh dengan prinsip islam yang benar atau tenggelam dalam samudera kemungkaran.

Penulis: Dzaki Janiero

more insights

REFORMASI DIHABISI

“Hadiah Kemerdekaan RI ke-78 dari Bapak Presiden” I. Pendahuluan Tepat tiga hari setelah kemerdekaan negara republik indonesia ke-79, Mahkamah Konstitusi

Read more >